Daftar 98 Pinjol Legal yang Berizin OJK 2024
Jakarta - Pinjaman online atau disingkat pinjol menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin membutuhkan dana cepat. Dana yang digunakan bisa untuk bermacam-macam, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Per Agustus 2024, setidaknya ada 98 pinjol legal yang berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga aman untuk digunakan. Namun, detikers harus tetap waspada juga dengan iming-iming dana besar yang ditawarkan oleh pinjol ilegal.Lantas, apa saja daftar pinjol legal yang berizin OJK? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Daftar Pinjol Legal yang Berizin OJK
Pihak OJK menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang legal dan berizin resmi. Dilansir situs resminya, berikut daftar pinjol legal yang berizin OJK:
.Danamas-PT Pasar Dana Pinjaman
.investree-PT Investree Radhika Jaya
amartha-PT Amartha Mikro Fintek
DOMPET Kilat-PT Indo Fin Tek
Boost-PT Creative Mobile Adventure
TOKO MODAL-PT Toko Modal Mitra Usaha
modalku-PT Mitrausaha Indonesia Grup
KTA KILAT-PT Pendanaan Teknologi Nusa
Kredit Pintar-PT Kredit Pintar Indonesia
Maucash-PT Astra Welab Digital Arta
Finmas -PT Oriente Mas Sejahtera
KlikA2C-PT Aman Cermat Cepat
Akseleran -PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
Ammana.id -PT Ammana Fintek Syariah
PinjamanGO-PT Dana Pinjaman Inklusif
KoinP2P-PT Lunaria Annua Teknologi
pohondana-PT Pohon Dana Indonesia
MEKAR-PT Mekar Investama Teknologi
AdaKami-PT Pembiayaan Digital Indonesia
ESTA KAPITAL FINTEK-PT Esta Kapital Fintek
KREDITPRO-PT Tri Digi Fin
FINTAG-PT Fintegra Homido Indonesia
RUPIAH CEPAT-PT Kredit Utama Fintech Indonesia
CROWDO-PT Mediator Komunitas Indonesia
Indodana-PT Artha Dana Teknologi
JULO-PT Julo Teknologi Finansial
Pinjamwinwin-PT Progo Puncak Group
DanaRupiah-PT Layanan Keuangan Berbagi
OVO Finansial-PT Indonusa Bara Sejahtera
Pinjam Modal-PT Finansial Integrasi Teknologi
ALAMI-PT Alami Fintek Sharia
AwanTunai-PT Simplefi Teknologi Indonesia
Danakini-PT Dana Kini Indonesia
Singa-PT Abadi Sejahtera Finansindo
DANAMERDEKA-PT Intekno Raya
EASYCASH -PT Indonesia Fintopia Technology
PINJAM YUK-PT Kuaikuai Tech Indonesia
FinPlus-PT Rezeki Bersama Teknologi
UangMe-PT Uangme Fintek Indonesia
PinjamDuit -PT Stanford Teknologi Indonesia
DANA SYARIAH-PT Dana Syariah Indonesia
BATUMBU-PT Berdayakan Usaha Indonesia
Cashcepat-PT Artha Permata Makmur
klikUMKM-PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
Pinjam Gampang-PT Kredit Plus Teknologi
cicil-PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
lumbungdana-PT Lumbung Dana Indonesia
360 KREDI -PT Inovasi Terdepan Nusantara
Kredinesia-PT Kreditku Teknologi Indonesia
Pintek-PT Pinduit Teknologi Indonesia
ModalRakyat-PT Modal Rakyat Indonesia
SOLUSIKU-PT Anugerah Digital Indonesia
Cairin-PT Idana Solusi Sejahtera
TrustIQ-PT Trust Teknologi Finansial
KLIK KAMI-PT Harapan Fintech Indonesia
Duha SYARIAH-PT Duha Madani Syariah
Invoila-PT Sol Mitra Fintec
Sanders One Stop Solution-PT Satustop Finansial Solusi
DanaBagus-PT Dana Bagus Indonesia
UKU-PT Teknologi Merlin Sejahtera
KREDITO-PT Fintek Digital Indonesia
AdaPundi-PT Info Tekno Siaga
Lentera Dana Nusantara-PT Lentera Dana Nusantara
Modal Nasional-PT Solusi Teknologi Finansial
Komunal-PT Komunal Finansial Indonesia
Restock.ID-PT Cerita Teknologi Indonesia
Ringan-PT Ringan Teknologi Indonesia
Avantee-PT Grha Dana Bersama
Gradana-PT Gradana Teknoruci Indonesia
Danacita-PT Inclusive Finance Group
IKI Modal-PT IKI Karunia Indonesia
Ivoji-PT Finansia Aira Teknologi
Indofund.id-PT Bursa Akselerasi Indonesia
iGrow-PT LinkAja Modalin Nusantara
Danai.id-PT Adiwisista Finansial Teknologi
DUMI-PT Fidac Inovasi Teknologi
LAHAN SIKAM-PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
qazwa.id-PT Qazwa Mitra Hasanah
KrediFazz-PT KrediFazz Digital Indonesia
Doeku -PT Doeku Peduli Indonesia
Aktivaku-PT Aktivaku Investama Teknologi
Danain-PT Mulia Inovasi Digital
Indosaku-PT Sens Teknologi Indonesia
EDUFUND-PT Fintech Bina Bangsa
GandengTangan-PT Kreasi Anak Indonesia
PAPITUPI SYARIAH-PT Piranti Alphabet Perkasa
BantuSaku-PT Smartec Teknologi Indonesia
danabijak-PT Digital Micro Indonesia
AdaModal-PT Solid Fintek Indonesia
SamaKita-PT Sejahtera Sama Kita
KawanCicil-PT Kawan Cicil Teknologi Utama
CROWDE-PT Crowde Membangun Bangsa
KlikCair-PT Klikcair Magga Jaya
ETHIS-PT Ethis Fintek Indonesia
SAMIR-PT Sahabat Mikro Fintek
UATAS-PT Plus Ultra Abadi
Asetku-PT Pintar Inovasi Digital
Findaya-PT Mapan Global Reksa
Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal
Ada sebagian masyarakat yang kepincut menggunakan pinjol ilegal. Padahal, ada risiko tinggi jika menggunakan pinjol yang tidak berizin resmi.
Mengutip situs CIMB Niaga, berikut sejumlah risiko apabila tetap nekat menggunakan pinjol ilegal:
1. Bunga yang Sangat Tinggi
Risiko yang pertama adalah bunga pinjaman yang jumlahnya sangat tinggi. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sebagai informasi, bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya antara 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari yang tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.
2. Memberikan Teror ke Nasabah
Pinjol ilegal kerap memberikan teror kepada nasabah dengan menyebar fitnah, mengumpat kata-kata kasar, hingga pelecehan seksual apabila tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.
3. Penyalahgunaan Data Pribadi
Ketika mengajukan pinjaman online, nasabah harus memberikan data pribadi, mulai dari KTP, alamat rumah, hingga nomor telepon. Nah, ada risiko tinggi jika data pribadi disalahgunakan oleh pinjol ilegal untuk tujuan yang merugikan apabila gagal bayar.
Data pribadi juga bisa disebarluaskan kepada orang lain dengan tujuan untuk mempermalukan dan menekan nasabah agar segera membayar tagihan. Selain melanggar privasi, cara ini juga merupakan bentuk intimidasi dan pelecehan yang dapat mencoreng nama baik seseorang.
4. Mengakses Perangkat Nasabah Tanpa Izin
Selain mengirimkan data pribadi, perusahaan pinjol juga meminta untuk memberikan izin akses ke berbagai aplikasi di perangkat, seperti kontak, foto, galeri, hingga SMS.
Bagi pinjol ilegal, adanya akses ke perangkat nasabah kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Hal ini tentu sangat merugikan nasabah maupun orang lain yang kontaknya terdapat di perangkat tersebut.
5. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena bersifat ilegal, tidak resmi, dan tidak berizin, maka nasabah pinjol ilegal tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari OJK apabila terjadi kebocoran data pribadi.
Tips Terhindari dari Pinjol Ilegal
Ada sejumlah tips agar bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal. Berikut tips yang harus kamu ketahui:
Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp (WA) tentang penawaran pinjol ilegal
Jangan tergoda dengan penawaran pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
Jika menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal, segera hapus dan blokir nomor pengirim
Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman
Itu dia daftar pinjol legal yang berizin OJK. Penting untuk diingat, gunakan pinjaman online sebagai dana darurat jika kamu benar-benar membutuhkan uang serta ajukan pinjaman sesuai kebutuhan, sehingga kamu tidak terbebani untuk membayar tagihan setiap bulannya.
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home